You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alokasi Penambahan PMP BUMD DKI Harus Tepat Sasaran
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dilakukan secara selektif.

Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel

"BUMD core-nya bisnis. Kalau tidak menguntungkan, untuk apa diberikan PMP," kata Cinta Mega, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat Pembahasan dan Pendalaman Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, Rabu (2/11).

Ia mengatakan, suntikan dana PMP yang diterima BUMD DKI berasal dari uang rakyat sehingga peruntukkannya harus jelas dan tepat sasaran. Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran direksi BUMD terkait pemberian dana PMP.

Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan

"Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Cinta mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya selaku BUMD DKI yang mengelola air bersih untuk warga Jakarta.

"Segala urusan yang terkait pengelolaan air bersih di Jakarta, pastinya dewan konsen terhadap permasalahan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri